Sehungan dengan adanya permintaan dari fakultas dan mahasiswa terkait masih banyaknya mahasiswa yang belum mengajukan pengembalian UKT, maka pengembalian UKT bagi mahasiswa yang mendapatkan penyesuaian UKT, keringanan 50%, bantuan KIP dan lulus semester gasal 2020/2021diperpanjang sampai tanggal 31 maret 2021.