|
Saturday, 27 Apr 2024
  • PERKULIAHAN (Semester GENAP 2022/2023): 13 Februari - 16 Juni 2023
X

S-2 Fisika

Alamat: Jl. Dr. Soeparno No. 61 Karangwangkal, Purwokerto 53122, Jawa Tengah, Indonesia.

Laman web: –

Email: –

Tanggal Berdiri: 11 Desember 2023 (Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 937/E/O/2023).

Visi Prodi Magister Ilmu Fisika:

Pada tahun 2035, Prodi Magister Ilmu Fisika menjadi Prodi terbaik di tingkat nasional dan diakui internasional dalam pengembangan aplikasi fisika untuk eksplorasi sumber daya alam lokal dengan metode yang khas, desain material fungsional berskala atomik bahan alam, dan teknik-teknik sintesis pengolahan bahan baku menjadi bahan industri setengah jadi.

Misi Prodi Magister Ilmu Fisika:

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran fisika lanjutan pada level master untuk menghasilkan lulusan dapat menguasai teori dan aplikasi secara mono/inter disipliner.
  2. Melakukan penelitian berbasis ilmu fisika dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal dari segi eksplorasi, desain, sampai sintesis material.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk penguatan pemanfaatan hasil-hasil pembelajaran dan penelitian.

Tujuan Prodi Magister Ilmu Fisika:

  1. Menghasilkan master Ilmu Fisika yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berinovasi teknologi yang teruji.
  2. Menghasilkan produk penelitian yang diakui oleh kelompok sejawat (peer group) dalam bentuk publikasi ilmiah internasional, paten, maupun HaKI yang lain.
  3. Menghasilkan layanan yang berkontribusi terhadap pemecahan masalah atau memberi nilai tambah terhadap potensi yang ada di lingkungan sekitar.

Kurikulum

Untuk mencapai visi program studi magister ilmu fisika yang akan diselenggarakan, disusunlah kurikulum dengan mengacu pada Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).  Kurikulum Prodi Magister Imu Fisika selanjutnya dijabarkan dalam perkuliahan dan penyelesaian penelitian yang dituangkan dalam publikasi ilmiah dan tesis S2 untuk memenuhi kompetensi sebagai magister dalam bidang Ilmu Fisika.  Matakuliah yang harus ditempuh ini antara minimum 36 sks yang terdiri dari matakuliah wajib program studi (11 sks), matakuliah wajib peminatan (17 sks) dan tesis (8 sks).  Lama studi dapat ditempuh kurang dari 2 tahun dan maksimal 4 tahun.  Khusus bagi mahasiswa yang mempunyai latar belakang pendidikan sarjana (S1) bukan dari Program Studi Fisika murni, diwajibkan untuk mengambil matakuliah matrikulasi sebagai prasyarat awal untuk memperlancar proses pencapaian kompetensi.

Sebaran matakuliah wajib program studi dan wajib minat beserta alokasi waktu pengambilan matakuliah diberikan pada tabel berikut.

Tabel 1 Sebaran matakuliah wajib program studi

No. Nama matakuliah SKS Semester
Gasal Genap
1 Mekanika analitik 3 x
2 Elektrodinamika 3 x
3 Mekanika kuantum 3 x
4 Metodologi penelitian 2 x
5 Tesis 8 x x

Persyaratan akademik mahasiswa

Dasar pertimbangan utama untuk penerimaan calon peserta Program Magister (S2) Ilmu Fisika adalah prestasi akademik, pengalaman penelitian, kaitan dengan program studi jenjang pendidikan sebelumnya dan integritas calon peserta, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Lulusan S1 (Fisika, Geofisika, Fisika Medis, Instrumentasi dan Elektronika, Kimia, Teknik elektro, Teknik Kimia, Teknik Geologi dan Teknik Fisika).
  2. Lulusan S1 disiplin ilmu yang lain dengan kriteria tertentu dapat dipertimbangkan.
  3. Peserta harus lulus tes masuk dan seleksi administrasi.

Pendaftaran Mahasiswa Baru

Pendaftaran mahasiswa baru dilaksanakan melalui skema SPMB UNSOED.

Kontak Kami

Program Studi S-2 Fisika – Jurusan Fisika

Telp: +62 819-1496-7893 (Dr.Eng. Mukhtar Effendi, S.Si., M.Eng.)

KELUAR